Legal Staff

PT Karya Antar Lestari ยท ๐Ÿ“ Mojokerto, Jawa Timur ยท Diposting 2026-10-18
FULL_TIMEโญ TERVERIFIKASI
Rp 3.500.000 โ€“ Rp 4.000.000 per month

PT Karya Antar Lestari, sebuah perusahaan yang bergerak di industri manufaktur, sedang mencari seorang Legal Staff untuk bergabung dengan tim kami di Mojokerto, Jawa Timur. Peran ini akan sangat penting dalam memastikan bahwa semua aspek hukum perusahaan kami terpenuhi dan berjalan dengan baik.

Sebagai Legal Staff di PT Karya Antar Lestari, Anda akan bertanggung jawab untuk membantu dalam berbagai tugas hukum yang berkaitan dengan operasional perusahaan. Anda akan bekerja sama dengan berbagai departemen untuk memastikan bahwa semua kegiatan perusahaan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku.

๐Ÿ“‹ Tanggung Jawab Pekerjaan

Job Description:
Menyusun dan mereview dokumen hukum seperti kontrak, perjanjian, dan peraturan perusahaan.
Memberikan konsultasi hukum kepada departemen-departemen terkait.
Memantau perubahan peraturan dan hukum yang berlaku terkait industri manufaktur.
Membantu dalam penanganan kasus hukum yang berkaitan dengan perusahaan.
Melakukan riset hukum untuk mendukung keputusan strategis perusahaan.
Memastikan bahwa semua dokumen hukum disimpan dan diarsipkan dengan baik.
Melaporkan secara berkala kepada manajemen tentang perkembangan hukum yang relevan.

๐ŸŽ“ Kualifikasi & Syarat

Qualifications:
Memiliki gelar Sarjana dalam bidang Hukum atau bidang terkait.
Pengalaman minimal 1-2 tahun sebagai Legal Staff atau posisi hukum terkait.
Memahami peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, terutama dalam konteks industri manufaktur.
Kemampuan komunikasi yang baik, baik lisan maupun tertulis.
Kemampuan analisis dan riset hukum yang baik.
Kemampuan untuk bekerja dalam tim dan mampu mengatur waktu dengan baik.
Penggunaan perangkat lunak hukum seperti CaseMap, LexisNexis, atau yang sejenis adalah nilai tambah.

๐Ÿ› ๏ธ Keahlian

HukumRisetKomunikasiAnalisisPeraturan
Siap Melamar?
Kirim lamaran sekarang sebelum batas waktu.๐Ÿš€ Lamar Sekarang

Lowongan Terkait